Kejari Tebingtinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dengan Cara Dibakar

Abdullah Sani Hasibuan
Kejari Tebingtinggi memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. (Foto: iNews/Abdullah Sani Hasibuan)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Pemusnahan dilakuakan dengan cara dibakar dalam tong di halaman kantor Kejari Tebingtinggi, Jalan Yos Sudarso, Kamis (2/7/2020).

Kepala Kejari Tebingtinggi Mustaqpirin mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil dari 104 perkara yang sudah memiliki putusan inkracht terhitung sejak November 2019 hingga Juni 2020.

"Ini penting disampaikan kepada masyarakat karena kami memang sedang giat-giatnya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, memutus mata rantai penyebaran narkotika memang pekerjaan yang luar bisa berat. Sebab, Indonesia sebagai objek, sekaligus juga telah menjadi produsen. Hal ini Ini terbukti dari beberapa tempat yang sudah dilakukan penangkapan aparat BNN maupun Polri.

"Dari 104 perkara ini, 99 persen merupakan kasus narkotika. Ada kasus pembunuhan dan cabul itu hanya ada beberapa perkara, namun dari seluruh kasus tersebut didominasi narkotika," katanya. 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu 76,74 gram, ekstasi 0,64 gram, ganja 15,58 gram, alat hisab sabu, bong, plastik klip transparan, kaca pirex, timbangan digital dan satu unit ponsel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal