Kelakuan Suami di Gunungsitoli, Disuruh Cari Kerja malah Hajar Istri

Jonirman Tafonao
Suami yang menganiaya istri saat ditahan di Polres Nias. (Foto: MPI/Jonirman Tafonao)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Seorang suami tega menganiaya istri lantaran tersinggung disuruh mencari kerja. Pelaku berinisial AZ (33) warga Dusun I Desa Orahili Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli kini ditahan di Polres Nias usai dilaporkan sang istri ke polisi, Jumat (20/9/2024).

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi Selasa (17/9/2024). Dia mencekik leher serta memukul wajah istrinya berinisial LW (33) menggunakan kepalan tangan.

"Alasan pelaku melakukan KDRT karena tersinggung disuruh istrinya mencari kerja," ujar Osiduhugo, Jumat (20/9/2024).

Pengakuan sang istri kepada polisi, kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali. Belum lama ini pelaku telah ditahan dan masuk lapas atas kasus yang sama Juni lalu.

"Ini KDRT yang kedua kalinya. Kejadian pertama pada 25 Juni 2024 lalu hingga membuatnya ditahan dan masuk lapas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

20 hari lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

30 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

1 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

1 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal