Kepala Disdik Sumut Heran Kepala SMAN 8 Medan Tetap Putuskan Siswi Tidak Naik Kelas

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (18/4/2024). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Haris menjelaskan, SMAN 8 Medan menerapkan dua kurikulum merdeka belajar dan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

"Artinya hari ini merdeka belajar hampir tidak ada tinggal kelas. Permendikbud nomor 16 tahun 2016 itu, menyatakan kriteria kenaikan kelas ditentukan sekolah. Tapi, itu disosialisasikan pada awal tahun ajaran,” papar Haris.

Dia menegaskan, Disdik Sumut akan terus mengungkapkan fakta-fakta terkait kelalaian yang diduga dilakukan Rosmaida atas keputusan itu, jika Rosmaida terus bersikeras untuk tidak meninjau ulang dan mengevaluasi keputusan tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

16 hari lalu

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

3 bulan lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

3 bulan lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

3 bulan lalu

Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal