KPK juga sebelumnya telah memperingatkan Direktur PT Peduli Bangsa Afrizal Tanjung untuk kooperatif datang ke KPK atau kepolisian setempat. Afrizal diduga turut berperan dalam pencairan uang dari Bank Sumut.
Afrizal yang berstatus saksi merupakan orang kepercayaan Effendy Sahputra yang diduga sebagai pihak yang menarik uang di bank. Dia mengambil tunai Rp16 juta untuk dirinya. Kemudian, Rp500 juta yang disimpan di kantong plastik hitam dan dititipkan ke petugas bank. Selain itu, dia juga mentransfer Rp61 juta ke rekening Effendy.