KPK Terima Pengembalian Uang Rp422,5 Juta terkait Suap di DPRD Sumut

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Rizky Maulana)

"Penyidik telah menerima slip bank yang uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK. Selanjutnya, penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari dewas untuk menyita uang tersebut dari yang bersangkutan," katanya.

KPK menduga, uang yang dikembalikan Yasir terkait dengan dugaan penerimaan saat yang bersangkutan masih menjabat Anggota DPRD Sumut.

"Mengenai uang terkait apa, tentu penyidik yang akan menganalisisnya. Namun dipastikan semua itu terkait dengan dugaan penerimaan saat menjadi Anggota DPRD Sumut," kata Ali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

1 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

1 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

2 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

4 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal