Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Stepanus Purba
Antara
Istri hakim PN Medan Jamaluddin berinisial ZH yang ditetapkan tersangka. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55). Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yakni ZH (41), JP (41) dan RF (29). Tersangka ZH merupakan istri korban sekaligus menjadi otak pembunuhan, sedangkan JP dan RF eksekutor yang menghabisi nyawa Jamaluddin.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga. Tersangka ZH merekrut JP dan RF untuk membunuh suaminya.

BACA JUGA: Fakta Baru, Hakim PN Medan Dibunuh dengan Cara Dibekap hingga Mati Lemas

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (29/11/2010) dini hari. Saat itu korban berada di dalam rumah, Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, Sumatera Utara.

Kemudian tersangka ZH pergi menjemput JP dan RF di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata Medan. Setibanya di rumah, istri korban membawa JP dan RF menuju lantai tiga rumahnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

27 hari lalu

Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Sonny Irawan Dipromosikan Jabat Kapolda Sumut

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal