Kurir Sabu Dalam Kemasan Kopi Gayo di Sumut Mengaku Diupah Rp25 Juta

Antara
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mewawancarai tersangka pengedar narkoba jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Sumut. (Foto: Dok Humas Polda Sumut)

Selanjutnya, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut itu melakukan penangkapan terhadap tersangka PNA, PA, AAF, dan FR. Saat dilakukan penangkapan, tersangka FR melakukan perlawanan dan menyerang petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Tersangka FR kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pertolongan medis, namun saat di perjalanan meninggal dunia.

Barang bukti yang disita yakni 4 plastik besar bertuliskan "Gayo Cofee Aceh Robusta" berisi narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 4 kilogram.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

15 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

18 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

22 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal