Larikan Barang Bukti Tilang Pakai Kunci Ganda, Pemuda di Medan Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Pelaku Muis saat diamankan personel Satlantas Polrestabes Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

SP Matondang mengatakan sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, sepeda motor tersebut kemudian dilarikan oleh pelaku dengan menggunakan kunci serap. 

"Kami mendapatkan informasi dari HT. Selanjutnya, kami mengejar tersangka dari mengamankannya di sini," ucapnya. 

Namun demikian, dia tidak merinci terkait pelanggaran tilang yang dilakukan pemuda tersebut. Dia mengatakan bergerak memburu sepeda motor tersebut setelah menerima informasi dari HT. 

"Saya belum tahu kapan dan di mana sepeda motor itu ditilang. Saat ini sepeda motor dan pemuda itu kami amankan di Satlantas Polrestabes Medan," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal