Larikan Barang Bukti Tilang Pakai Kunci Ganda, Pemuda di Medan Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Pelaku Muis saat diamankan personel Satlantas Polrestabes Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

SP Matondang mengatakan sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, sepeda motor tersebut kemudian dilarikan oleh pelaku dengan menggunakan kunci serap. 

"Kami mendapatkan informasi dari HT. Selanjutnya, kami mengejar tersangka dari mengamankannya di sini," ucapnya. 

Namun demikian, dia tidak merinci terkait pelanggaran tilang yang dilakukan pemuda tersebut. Dia mengatakan bergerak memburu sepeda motor tersebut setelah menerima informasi dari HT. 

"Saya belum tahu kapan dan di mana sepeda motor itu ditilang. Saat ini sepeda motor dan pemuda itu kami amankan di Satlantas Polrestabes Medan," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

12 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

12 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

16 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal