Larikan Barang Bukti Tilang Pakai Kunci Ganda, Pemuda di Medan Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Pelaku Muis saat diamankan personel Satlantas Polrestabes Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda ditangkap personel SatlantasPolrestabes Medan di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Letjen Suprator tepatnya di sekilah Kristen Imanuel, Kota Medan, Rabu (3/2/2021). Pelaku diamankan karena melarikan barang bukti tilang sepeda motor.

Dari informasi yang dihimpun, pemuda yang mengaku Muis asal Kota Binjai melarikan satu unit sepeda motor dari Pos Lantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka. Pemuda tersebut melarikan sepeda motor hasil tilangan tersebut dengan menggunakan kunci serap. 

"Ini sepeda motorku pak. Ada STNKnya kok," ucapnya saat diamankan petugas. 

Karena terus melawan, petugas kemudian memborgol tersangka dan selanjutnya mengamankan ke Polrestabes Medan. 

"Dia melarikan barang bukti tilang yang ada di Poslantas di Lapangan Merdeka," ujar personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu SP Matondang. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal