Lawan Petugas, 2 WNA Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi di Medan

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Dok.iNews.id)

Penangkapan terhadap pengedar narkoba itu berawal dari laporan masyarakat Senin (8/4) sekira pukul 21.00 WIB, ada dua orang laki-laki memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Kompleks Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

"Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan membekuk dua orang tersangka AS dan A, serta mengamankan barang bukti seberat 1 kg sabu-sabu," ucap jenderal bintang dua itu.

Agus menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan kemudian berhasil menangkap para tersangka lainnya di lokasi yang berbeda, yakni Jalan Gatot Subroto KM 5, Kelurahan Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Pintu Tol Tebing Tinggi,Jalan Letjen Suprapto Medan Maimun, dan Jalan Hamdoko Gang Kutilang, Tanjung Bali Kota, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota.

"Para tersangka narkoba itu, melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, hukuman 20 tahun dan hukuman 6 tahun," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

8 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

8 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

13 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal