Lawan Petugas, 2 WNA Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi di Medan

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Dok.iNews.id)

Penangkapan terhadap pengedar narkoba itu berawal dari laporan masyarakat Senin (8/4) sekira pukul 21.00 WIB, ada dua orang laki-laki memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Kompleks Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

"Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan membekuk dua orang tersangka AS dan A, serta mengamankan barang bukti seberat 1 kg sabu-sabu," ucap jenderal bintang dua itu.

Agus menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan kemudian berhasil menangkap para tersangka lainnya di lokasi yang berbeda, yakni Jalan Gatot Subroto KM 5, Kelurahan Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Pintu Tol Tebing Tinggi,Jalan Letjen Suprapto Medan Maimun, dan Jalan Hamdoko Gang Kutilang, Tanjung Bali Kota, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota.

"Para tersangka narkoba itu, melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, hukuman 20 tahun dan hukuman 6 tahun," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

7 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

10 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

18 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

22 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal