Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran 135 Kg Ganja

Wahyudi Aulia Siregar
Pelaku peredaran ganja 135 kg yang ditangkap polisi di wilayah Sumatera Utara yang diduga melibatkan mahasiswa. (Foto: IST)

MEDAN, iNews.id - Mahasiswa berinisial DA (23) ditangkap polisi di areal kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist di kawasan Medan Selayang, Kota Medan, Sumetara Utara. DA diduga terlibat dalam peredaran 135 kilogram ganja asal Aceh. 

Informasi yang dihimpun, DA ditangkap bersama dengan dua rekannya yang berasal dari Aceh, namun di lokasi berbeda. Kedua rekannya yakni berinisial P (25) dan SH (16) yang ditangkap di kawasan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari penangkapan ketiga pelaki disita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 135 kilogram. 

"Iya benar. Ketiganya kami tangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 135 kilogram ganja. Satu kami tangkap di Kampus Methodist di Medan dan dua lagi di Langkat saat membawa barang haram itu menuju Medan," ujar Hadi, Senin (5/6/2023). 

Hadi mengatakan, proses penangkapan terhadap dua tersangka di Langkat berjalan cukup dramatis. Petugas yang akan melakukan menangkap sempat berjibaku karena mereka mencoba melarikan diri. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo Tolak Proyek Siluman di Kantor Bupati Takalar Ricuh, Massa Bentrok dengan Satpol PP

5 hari lalu

Usai Sampaikan Tuntutan, Demo Mahasiswa Bandung Raya di DPRD Jabar Bubar

5 hari lalu

TikToker di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis

12 hari lalu

Mahasiswa Demo Gubernur Kaltim, Desak Penetapan Bencana Nasional Karhutla dan Pecat Ajudan Arogan

12 hari lalu

Gunakan HP saat Berkendara, Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon di Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal