Menyamar Jadi Pembeli, Perwira Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Deliserdang

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan saat ekspos pengungkapan kasus narkoba jenis ganja, Selasa (29/6/2021). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis ganja yang kerap menyasar generasi muda di kawasan Medan dan Deliserdang. Pelaku diamankan setelah perwira polisi menyamar dengan berpura-pura menjadi pembeli. 

Identitas tersangka yakni HS (48), warga Jalan Pasar VII/Jalan Makmur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatura Utara. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya saat hendak bertransaksi.

"Tersangka kami tangkap dengan barang bukti satu paket kecil ganja siap pakai," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Selasa (29/6/2021).

Faidir mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran ganja di wilayah Kecamatan Tembung. 

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penelusuran dan mengirimkan petugas untuk bertransaksi dengan tersangka. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal