Positif Covid-19, Narapidana Tipikor Tamin Sukardi Meninggal Dunia

Ahmad Ridwan Nasution
Ilustasi korban meninggal. (Foto: Istimewa)

Tamin Sukardi dinyatakan bersalah atas kasus suap hakim dan pengalihan tanah negara. Tamin divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, terkait kasus suap hakim. Tamin juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Tamin Sukardi terbukti bersama-sama dengan Hadi Setiawan alias Erik menyuap hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Merry Purba, sebesar 150.000 dollar Singapura.

Penyerahan uang kepada Merry diberikan melalui panitera pengganti pada Pengadilan Tipikor Medan, Helpandi.

Selain kepada Merry, Tamin Sukardi juga berencana memberikan uang 130.000 dollar Singapura kepada Hakim Sontan Merauke Sinaga. Pemberian uang tersebut untuk mempengaruhi putusan hakim dalam perkara korupsi yang sedang ditangani Merry dan Sontan.

Perkara tersebut yakni dugaan korupsi terkait pengalihan tanah negara atau milik PTPN II Tanjung Morawa di Pasar IV, Desa Helvetia, Deliserdang. Pemberian uang itu dengan maksud agar majelis hakim memutus Tamin Sukardi tidak terbukti bersalah.

Hukuman Tamin menjadi lebih tinggi setelah divonis 8 tahun penjara pada sidang banding Pengadilan Tinggi Medan, karena dinyatakan bersalah terkait pengalihan tanah negara atau milik PTPN II Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Mantan Anggota DPRD Sumut Nurhasanah Ditahan KPK

57 tahun lalu

Selesai Diperbaiki, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Suap Djoko Tjandra ke Kejagung

57 tahun lalu

Dua Jenderal Polisi Tersangka Kasus Suap Djoko Tjandra

57 tahun lalu

Kasus Suap Nurhadi, KY Siap Usut Jika Ada Hakim yang Terlibat

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal