Oknum Polisi yang Peras Pengendara Motor Diancam 9 Tahun Penjara

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers terkait oknum polisi yang memeras pengendara motor di Medan. (Foto: istimewa)

Irsan menegaskan pihaknya akan menindak setiap personel yang bertindak diluar prosedural hingga merugikan masyarakat. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Bripka P sudah mencireng institusi Polri. 

"Kami tindak tegas salah satunya dengan memidanakan," ucapnya. 

Irsan mengimbau warga untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada oknum anggota Polri yang tidak baik kepada masyarakat. 

"Segera laporkan dan kami akan proses. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," ucapnya. 

.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

4 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

6 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

8 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal