Oknum Polisi yang Peras Pengendara Motor Diancam 9 Tahun Penjara

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers terkait oknum polisi yang memeras pengendara motor di Medan. (Foto: istimewa)

Irsan menegaskan pihaknya akan menindak setiap personel yang bertindak diluar prosedural hingga merugikan masyarakat. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Bripka P sudah mencireng institusi Polri. 

"Kami tindak tegas salah satunya dengan memidanakan," ucapnya. 

Irsan mengimbau warga untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada oknum anggota Polri yang tidak baik kepada masyarakat. 

"Segera laporkan dan kami akan proses. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," ucapnya. 

.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

4 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

5 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

16 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

18 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal