Pekerja Korban PHK akan Diberi Tunjangan Selama 6 Bulan, Ini Besarannya

iNews.id
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

Anwar mengatakan, jika tunggakan tersebut tidak lewat dari tiga bulan, maka BP Jamsostek wajib membayarkan JKP sebesar yang telah diatur kepada peserta. Perusahaan harus melunasi tunggakan dan denda sebagai penggantian atas pembayaran JKP.

"Sementara bila pengusaha menunggak iuran lebih dari 3 bulan, manfaat JKP wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada peserta," katanya.

Besaran JKP, kata Anwar, yakni sebesar 45 persen dari upah untuk 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan berikutnya. Patokan upah yang dihitung maksimal Rp5 juta. Anwar mengatakan para pekerja yang mendapatkan JKP adalah merka yang terkena PHK karena penggabungan, perampingan, efisiensi, perubahan status kepemilikan perusahaan, rugi, tutup, pailit atau perusahaan melakukan kesalahan kepada pekerja.

Sementara itu, para pekerja kontrak waktu (PKWT) seperti pekerja kontrak atau outsourcing, pensiun, meninggal dunia, atau cacat total tidak berhak mendapatkan JKP.

"Manfaat JKP juga hilang bila peserta tak mengajukan permohonan klaim selama 3 bulan sejak terjadi PHK, peserta telah mendapatkan pekerjaan baru, dan peserta meninggal dunia," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

57 tahun lalu

2 Pekerja Tersetrum saat Bangun Atap Koperasi di Mojokerto, 1 Tewas 1 Luka Parah

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

57 tahun lalu

BSU November 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal