Pekerja Korban PHK akan Diberi Tunjangan Selama 6 Bulan, Ini Besarannya

iNews.id
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 hari lalu

3 Pekerja Kabel Tertimpa Panel Beton di Gowa, 1 Tewas 2 Dilarikan ke RS

1 bulan lalu

Tragis! Pekerja Toko Pakaian di Jember Tewas Tertimpa Tumpukan Barang

2 bulan lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

3 bulan lalu

Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang

3 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal