Pelihara Satwa Dilindungi, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Terancam Penjara

Wahyudi Aulia Siregar
Penyitaan satwa dilindungi dari rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. ( Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terancam hukuman tambahan lima tahun penjara. Ancaman tersebut datang karena dia kedapatan memelihara satwa dilindungi. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar mengatakan Terbit Rencana Perangin-angin diduga melanggar ketentuan konservasi sumber daya alam karena memlihara satwa dilindungi. Dia diduga melanggar Pasal 21 ayat 2a dan Pasal 4 ayat 2 pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Larangan Menangkap, Melukai, Membunuh, Menyimpan, Memiliki, Memelihara, Mengangkut dan Memperniagakan Satwa yang Dilindungi Dalam Keadaan Hidup.

"Ancaman hukumannya penjara lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta," kata Irzal Azhar, Rabu (26/1/2022). 

Diketahui, BBKSDA Sumut menyita tujuh satwa dilindungi dari rumah Terbit Rencana Perangin-angin, Selasa (25/1/2022). Sejumlah hewan yang dipelihara yakni satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berjenis kelamin jantan. 

Kemudian satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu individu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua individu Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua individu Beo (Gracula religiosa). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 hari lalu

Profil Bupati Boltara Sirajudin Lasena yang Terjaring OTT KPK di Jakarta

15 hari lalu

Bupati Boltara Kena OTT KPK Kasus Proyek Jalan, Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

15 hari lalu

Bupati Boltara Sirajudin Lasena Kena OTT KPK di Jakarta, Kasus Apa?

1 bulan lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

2 bulan lalu

Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Dosen Berprestasi yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal