Pengedar Sabu di Medan Selayang Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita

Stepanus Purba
Tersangka S saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap seorang pengedar sabu yang kerap beraksi di kawasan Simpang Selayang Kota Medan, Selasa (13/4/2021). Dari tangan pelaku berinisial S (49) warga Jalan keluarga, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan petugas mengamankan dua paket sabu siap edar. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjutak mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di Medan Selayang. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki.

Setelah memastikan laki-laki tersebut merupakan pengedar narkoba yang menjadi target, petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan. 

"Pelaku kami tangkap saat sedang berada di rumahnya," kata AKP Budiman Simanjutak, Rabu (14/4/2021). 

Saat rumahnya digerebek, pelaku terlihat berupaya membuang bungkusan plastik klip yang disimpan di saku depan celan yang dipakai. Namun aksi tersebut dilihat petugas dan memintanya untuk mengambil kembali bungkusan tersebut. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

18 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal