Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Kesedihan Anak di TikTok, Partai Perindo Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Dimas Choirul
Respons Partai Perindo terkait Pengelola Panti Asuhan Ngemis Online dengan Eksploitasi Anak (foto: Tangkapan Layar)

Lalu hasil sumbangan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi membeli sebidang tanah.

Menurutnya, ada tiga kesalahan di kasus ini. Pertama, eksploitasi kesedihan anak. Kedua, penyalahgunaan media sosial TikTok untuk penggalangan dana.

"Ketiga, penyelewengan bantuan publik yang dipakai untuk kepentingan pribadi," kata Yerry.

Supaya kasus seperti ini tidak berulang lagi, Yerry meminta Pemerintah mengatur regulasi penggunaan TikTok. 

"Harus ada batasan yang jelas apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan di TikTok. Media sosial seperti TikTok bukan untuk jualan dan sarana penggalangan dana," ujar Yerry.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

57 tahun lalu

Tekan Anggaran Blangko KTP, Patrick Moenandar Dorong Pemkot Ambon Percepat Aktivasi IKD

57 tahun lalu

Kebakaran Monumen Tugu Sisingamangaraja XII di Medan, Api Hanguskan Pendopo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal