Penyelundupan Ratusan Satwa Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia Digagalkan Petugas

Ulil Amri
Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan 156 satwa dilindungi jenis belangkas yang sudah mati dan 171 kecambah sawit di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2024). (Foto: Ulil Amri).

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memeriksa para pelaku yang mengantarkan barang ilegal tersebut.

Barang ilegal satwa dilindungi itu kemudian diserahkan ke kantor wilayah lingkungan hidup dan kehutanan. Sedangkan kecambah sawit tanpa dokumen diserahkan ke karantina pertanian.

"Modusnya mereka memberitahukan kepada eksportir ini bahwa barang yang dia bawa itu adalah jenis komoditi ikan yang memang biasanya dilakukan pengiriman oleh eksportir ke Malaysia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

12 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

14 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

22 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal