Penyelundupan Sabu dalam Anus Berhasil Digagalkan Petugas Bea Cukai Kualanamu Sumut

Rizki Fauzan
AM tersangka penyelundup sabu-sabu dengan menyimpannya dalam anus dari Malaysia menuju Kualanamu. (Foto: iNews.id/Rizki Fauzan).

DELI SERDANG, iNews.id – Penyelundupan 46,5 gram sabu-sabu berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku menyimpan sabu dalam anus (inserter).

Pelaku AM (44) sedang dalam perjalanan dari Malaysia menuju Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ 129 yang mendarat Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 08.46 WIB. AM merupakan warga Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumut.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari hasil analisa dan profiling penumpang. Petugas bea dan cukai memeriksa seorang penumpang yang tiba di terminal kedatangan luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan medis (Rontgen), dalam tubuh AM ditemukan satu benda asing yang dicurigai berada di dalam anus. Setelah dikeluarkan, benda asing tersebut merupakan narkoba jenis methamphetamine atau sabu dibungkus plastik hitam.

AM mengaku, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang di Malaysia. Jika berhasil lolos pemeriksaan, dia akan diberi imbalan sebesar lima juta rupiah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

10 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

12 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

Truk Ringsek Ditabrak KA Putri Deli di Serdang Bedagai, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal