Penyelundupan Sabu dalam Anus Berhasil Digagalkan Petugas Bea Cukai Kualanamu Sumut

Rizki Fauzan
AM tersangka penyelundup sabu-sabu dengan menyimpannya dalam anus dari Malaysia menuju Kualanamu. (Foto: iNews.id/Rizki Fauzan).

Kepala KPP Bea Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengatakan penggagalan penyeludupan narkotika golongan I ini berdasarkan system analysis intelligent dengan menggunakan alat pendeteksi terhadap penumpang.

“Sistem ini telah diterapkan oleh petugas bea cukai di setiap bandara di Indonesia, untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba terutaman melalui jalur udara,” katanya.

Bagus menjelaskan, sejak AM turun dari pesawat, pelaku menjalani pemeriksaan fisik dan pemeriksaan scan dengan alat khusus. Alat scan ini dapat mendeteksi apakah seseorang pernah memegang narkoba atau belum.

Hasilnya, alat tersebut menunjukkan indikator 18%. Artinya AM pernah memegang atau berhubungan dengan obat tersebut.

“Itulah yang mendasari pemeriksaan melalui sinar Rontgen tersebut,” katanya.

Kini AM telah diserahterimakan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Kualanamu ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, AM dijerat tindak pidana Undang-Undang No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

5 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

9 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

11 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

19 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal