Perampok dan Pembunuh Janda di Sergai Ditangkap

Stepanus Purba
Kapolres Sergai AKBP Robin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers penangkapan pembunuhan dan pencurian terhadap seorang janda di Sergai. (Foto: istimewa)

"Tersangka memukul korban dengan menggunakan palu yang sudah terlebih dahulu disiapkan guna untuk memukul seorang nenek dengan sebanyak tiga kali. Dua kali di bagian tengkuk dan sekali bagian perut. Akibatnya kepala pecah dan memar di bagian perut hingga korban meninggal dunia," ucapnya. 

Selanjutnya, tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban dan menjual kepada tersangka TM seharga Rp2,2 juta. Selanjutnya, TM kemudian mengubah kendaraan tersebut untuk mengelabui petugas. 

"Selain barang bukti sepeda motor, tersangka juga mengambil tas milik korban berisikan uang sebesar Rp150 ribu," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Sergai. Kepada kedua tersangka, petugas menjeratnya dengan pasal yang berbeda. 

"Tersangka TM dikenakan Pasal 480 ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, sedangkan Rizal dikenakan Pasal 340 junto 338 junto 365 Ayat 3 dari KUHPidana dengan hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 jam lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

1 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, 3 Orang Tewas

4 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

7 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal