Peras 7 Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Ditangkap di Nias

Stepanus Purba
Ketiga tesangka saat diamankan di Mapolres Nias Selatan. (Foto: istimewa)

NIAS, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Nias Selatan menangkap tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Nias Selatan (Nisel). Ketiganya ditangkap petugas karena memeras sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Nisel.

 Pelaku yakni Arnes Arisoca (61) asal Padangsidimpuan, Sairpul Ikhwan Tanjung (39) asal Mandailing Natal (Madina) dan Aliran Duha (60) asal Nisel.  

Kapolres Nisel, AKBP Arke Ambat mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait pemerasan tiga orang yang mengaku anggota KPK dan LSM P2KN (Pemantau Penggunaan Keuangan Negara). Mereka kemudian memeras sejumlah kepala SD di Nisel. 

Pelaku yang mengaku sedang mengaudit penggunaan anggaran kemudian memeras korbannnya. Sejauh ini, jumlah kepala SD yang berhasil diperas tersangka sebanyak tujuh orang. 

"Para korban diperas mulai Rp600.000 hingga Rp6 juta. Totalnya sekitar Rp9,8 juta," kata Arke, Sabtu (6/3/2021). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
18 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

18 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

19 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

19 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

21 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal