Peras 7 Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Ditangkap di Nias

Stepanus Purba
Ketiga tesangka saat diamankan di Mapolres Nias Selatan. (Foto: istimewa)

NIAS, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Nias Selatan menangkap tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Nias Selatan (Nisel). Ketiganya ditangkap petugas karena memeras sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Nisel.

 Pelaku yakni Arnes Arisoca (61) asal Padangsidimpuan, Sairpul Ikhwan Tanjung (39) asal Mandailing Natal (Madina) dan Aliran Duha (60) asal Nisel.  

Kapolres Nisel, AKBP Arke Ambat mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait pemerasan tiga orang yang mengaku anggota KPK dan LSM P2KN (Pemantau Penggunaan Keuangan Negara). Mereka kemudian memeras sejumlah kepala SD di Nisel. 

Pelaku yang mengaku sedang mengaudit penggunaan anggaran kemudian memeras korbannnya. Sejauh ini, jumlah kepala SD yang berhasil diperas tersangka sebanyak tujuh orang. 

"Para korban diperas mulai Rp600.000 hingga Rp6 juta. Totalnya sekitar Rp9,8 juta," kata Arke, Sabtu (6/3/2021). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

6 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

7 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

7 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

30 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal