Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

Kurnia Illahi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan terkait penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu 1 kilogram. (Foto: Polda Sumut).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang diketahui bernama Haris Gunawan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang tak dikenal di kawasan Jalan Puntuet, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. 

Dia menyebut diperintah oleh seseorang bernama Jagong untuk mengantarkan paket tersebut ke seseorang di Pekanbaru, Riau. Saat ini, polisi masih menyelidiki sosok Jagong tersebut.

“Kami terus berkomitmen untuk menekan dan memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Pengungkapan ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi dikutip dari Polda Sumut, Selasa (28/10/2025).

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok dan penerima sabu tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan

10 bulan lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal