Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Oktober hingga Desember

Stepanus Purba
Ditres Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapans selam bulan Oktober hingga Desember. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse (Ditres) NarkobaPolda Sumut memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, Rabu (15/12/2021). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Sumut selama Oktober hingga Desember 2021. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus peredaran narkoba selama Oktober hingga Desember 2021. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 22 orang tersangka. 

"Para tersangka itu ditangkap dari wilayah Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Batubara, dengan barang bukti narkoba kurang 1 kg," katanya.

Dalam operasi ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan ganja kurang dari 1 kg. Selanjutnya, barang bukti yang diamankan tersebut dimusnahkan petugas.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal