Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Oktober hingga Desember

Stepanus Purba
Ditres Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapans selam bulan Oktober hingga Desember. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse (Ditres) NarkobaPolda Sumut memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, Rabu (15/12/2021). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Sumut selama Oktober hingga Desember 2021. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus peredaran narkoba selama Oktober hingga Desember 2021. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 22 orang tersangka. 

"Para tersangka itu ditangkap dari wilayah Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Batubara, dengan barang bukti narkoba kurang 1 kg," katanya.

Dalam operasi ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan ganja kurang dari 1 kg. Selanjutnya, barang bukti yang diamankan tersebut dimusnahkan petugas.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal