Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Oktober hingga Desember

Stepanus Purba
Ditres Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapans selam bulan Oktober hingga Desember. (Foto: istimewa)

"Sementara itu, 22 tersangka tengah menjalani proses persidangan," ucapnya. 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut sebelumnya dicek terlebih dahulu oleh petugas dari Laboratium Forensik Polda Sumut. Usai diperiksa, petugas langsung memusnahkan narkoba. Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan sabu dengan cara direbus ke dalam air mendidih.

"Pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba," ucap Wisnu. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

7 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

17 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal