Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Oktober hingga Desember

Stepanus Purba
Ditres Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapans selam bulan Oktober hingga Desember. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse (Ditres) NarkobaPolda Sumut memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, Rabu (15/12/2021). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Sumut selama Oktober hingga Desember 2021. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus peredaran narkoba selama Oktober hingga Desember 2021. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 22 orang tersangka. 

"Para tersangka itu ditangkap dari wilayah Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Batubara, dengan barang bukti narkoba kurang 1 kg," katanya.

Dalam operasi ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan ganja kurang dari 1 kg. Selanjutnya, barang bukti yang diamankan tersebut dimusnahkan petugas.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

11 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal