Polda Sumut Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan terkait oknum polisi diperiksa kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi memeriksa beberapa oknum anggota Polri terkait kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Mereka patut diduga terlibat atau mengetahui dugaan tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kerangkeng tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, oknum personel yang diperiksa ada beberapa orang. Namun dia tak mau menyebut jumlah pasti dan identitas dari oknum polisi yang diperiksa tersebut.

"Sudah kami periksa. Ada beberapa orang. Kami akan mengusut tuntas kasus ini," ujar Hadi, Selasa (8/3/2022).

Dia mengaku dalam mengusut kasus dugaan kekerasan di kerangkeng manusia tersebut, polisi terus berkoordinasi dengan Komnas HAM.

"Kami berkomitmen untuk mengejar setiap yang terlibat dalam dugaan kekerasan di kerangkeng manusia itu. Termasuk dugaan keterlibatan anggota Polsek setempat dalam menjalankan aktivitas di kerangkeng manusia," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Bandung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari usai Tugas Patroli

7 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

8 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

9 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal