Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi

Stepanus Purba
Gedung Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

"Namun sewaktu saya masih menjabat hingga pertengahan tahun 2019, saya menyetorkan cicilan pertama Rp20 miliar. Kenapa menyetorkan segitu, karena saat itu hasil audit belum keluar jadi masih berdasarkan estimasi keuntungan," katanya.

Namun ternyata, hasil audit kinerja 2018 yang diumumkan 2019 beberapa waktu lalu, keuntungan perusahaan mencapai Rp74 miliar dan cakupan wilayah pelayanan sudah 82%. Belakangan direksi keuangan yang menjabat saat ini diduga tidak menyetorkan PAD ke Pemprov Sumut.

"Berarti masih ada sisa yang harus dibayar sekitar lebih kurang Rp 10 miliar. Saya dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PAD ke Pemprov Sumut," ucapnya.

Arif menjelaskan jika dia sudah tidak menjabat lagi sejak Mei 2019. Sebab itu dia tidak mengetahui soal kekurangan setoran kontribusi PAD yang belum dibayarkan.

Sebelumnya pada 2018, karena Pemprov Sumut membutuhkan dana, Arif mengaku pernah menyetorkan Rp10,6 M. Padahal, cakupan saat itu belum 80%.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

17 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal