Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

iNews TV
Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 25 kg di Kabupaten Labusel. (Foto: iNews)

Namun, saat petugas mencoba melakukan pengembangan lapangan dan menghubungi nomor ponsel milik jaringan pengendali berinisial I tersebut, nomor yang bersangkutan sudah dalam keadaan tidak aktif.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti—termasuk sabu 25 kg, mobil Honda City, ponsel, dan loudspeaker—telah diboyong ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumut di Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas jaringan ini hingga ke tingkat atas dan mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) demi kepentingan persidangan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

2 bulan lalu

Terungkap! Oknum Polisi Siksa Istri Siri di Tegal Positif Sabu

6 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

30 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

30 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal