Mendapatkan lokasi pelaku, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat kemudian bergerak untuk menangkap pelaku.
"Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengaku sudah menggadaikan sepeda motor korban kepada HR sebesar Rp1,8 juta," kata Afdal.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kemudian di bawa ke Polsek Medan Barat.