Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Padangsidimpuan, Diupah Rp3 Juta Bawa Sabu dari Sumbar

Indra Mulia Siagian
Penangkapan kedua kurir sabu oleh anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: iNews/Indra Mulia Siagian)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polisi menangkap dua kurir narkoba saat sedang menunggu pembeli di salah satu warung di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara. Keduanya berinisial TFE (36) warga Kota Padang dan AE (30) asal Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik mereka.

“Mendapat laporan masyarakat, personel langsung terjun ke lokasi dan mendapati keduanya sedang duduk di depan warung,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Melihat gelagat mencurigakan, personel langsung menyergap mereka hingga tak dapat berkutik.

“Saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

57 tahun lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal