Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Padangsidimpuan, Diupah Rp3 Juta Bawa Sabu dari Sumbar

Indra Mulia Siagian
Penangkapan kedua kurir sabu oleh anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: iNews/Indra Mulia Siagian)

Kedua pelaku mengaku barang haram tersebut dibawa dari Bukittinggi menuju Padangsidimpuan dengan dijanjikan akan diberi upah Rp3 juta jika barang sampai ke tempat tujuan.

“Mereka baru diberi Rp500.000 sebagai uang jalan. Sisanya diserahkan bila barang sudah sampai,” ujarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku beserta barang bukti 3 bungkus plastik yang berisi sabu dengan berat 29,62 gram dan 2 unit ponsel dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

57 tahun lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal