Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Padangsidimpuan, Diupah Rp3 Juta Bawa Sabu dari Sumbar

Indra Mulia Siagian
Penangkapan kedua kurir sabu oleh anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: iNews/Indra Mulia Siagian)

Kedua pelaku mengaku barang haram tersebut dibawa dari Bukittinggi menuju Padangsidimpuan dengan dijanjikan akan diberi upah Rp3 juta jika barang sampai ke tempat tujuan.

“Mereka baru diberi Rp500.000 sebagai uang jalan. Sisanya diserahkan bila barang sudah sampai,” ujarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku beserta barang bukti 3 bungkus plastik yang berisi sabu dengan berat 29,62 gram dan 2 unit ponsel dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

24 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

25 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

25 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal