Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Padangsidimpuan, Diupah Rp3 Juta Bawa Sabu dari Sumbar

Indra Mulia Siagian
Penangkapan kedua kurir sabu oleh anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: iNews/Indra Mulia Siagian)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polisi menangkap dua kurir narkoba saat sedang menunggu pembeli di salah satu warung di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara. Keduanya berinisial TFE (36) warga Kota Padang dan AE (30) asal Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik mereka.

“Mendapat laporan masyarakat, personel langsung terjun ke lokasi dan mendapati keduanya sedang duduk di depan warung,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Melihat gelagat mencurigakan, personel langsung menyergap mereka hingga tak dapat berkutik.

“Saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

8 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

10 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

11 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal