Polisi Tangkap 71 Orang dari KTV Bosque Medan, 285 Pil Ekstasi Disita

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers terkait penggeberekan lokasi hiburan malam KTV Bosque. (Foto: istimewa)

“Jadi modusnya itu waiters dan operator menawarkan kepada tamu seharga Rp300.000 per butir. Ekstasi kemudian diantar oleh orang-orang yang ditugaskan manajemen ke dalam ruangan-ruangan tamu yang memesan,” katanya.

Dari keterangan para karyawan KTV Bosque tetap beroperasi atas perintah manajer mereka berinisial RG alias Kiki. Kiki, kata Riko, juga sudah dipanggil namun tidak hadir hingga siang hari ini (Senin).

“Kami menyita sejumlah buku penjualan, bon kasir, kunci-kunci dan uang diduga hasil penjualan ekstasi senilai Rp17,2 juta,” katanya. 

Riko mengatakan KTV Bosque tersebut sudah mulai dibuka pada pukul 13.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi. Atas temuan tersebut, Pemko Medan sudah menyurati kepada Pemko Medan agar izin operasional tersebut. 

“Kami minta itu ditutup. Ini yang sedang kita siapkan suratnya ke Pemko Medan,” katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

17 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

18 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

21 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal