Polisi Tangkap Perampas Handphone Pejalan Kaki di Medan yang Viral

Stepanus Purba
Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek medan Helvetia berhasil menangkap pelaku perampasan satu unit handphone pejalan kaki di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan. Aksi pelaku berinisial MR (26) sebelumnya viral di media sosial. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Ria Triyunita ke Polsek Medan Helvetia. Korban mengaku menjadi korban perampokan saat berada di Jalan Sumarsono Kota Medan. 

"Korban yang memegang handphone saat jalan kaki di Jalan Kapten Sumarsono dirampok oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Korban yang berusaha mempertahankan handphone miliknya kemudian terjatuh dan terseret beberapa meter," kata Zuhatta, Rabu (22/6/2021). 

Setelah berhasil mengambil handphone korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario kemudian kabur. Sementara korban tergeletak lemas serta mengalami luka-luka. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi. Kami juga mengamankan rekaman CCTV saat aksi tersebut terjadi," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
24 jam lalu

TikToker di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis

8 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

9 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

9 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

9 hari lalu

Menegangkan! Anak Lawan Perampok Bersenjata Api demi Lindungi Ibu, Uang 90 Juta Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal