Polisi Tembak 2 Spesialis Curanmor di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (25/6/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan, Kamis (25/6/2020). Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan karena berusaha kabur saat diamankan.

Kapolsek Sunggal, Kompol M Yasir Ahmadi mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi No. 167 Medan, dan Dedi Syaputra (25) penduduk Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo, Medan. Penangkapan kedua berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Medan Sunggal terkait laporan kehilangan sepeda motor pada 4 Juni 2020.

"Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan pengejaran," kata Yasir, Jumat (26/6/2020).

Setelah hampir satu bulan memburu pelaku, petugas mendapatkan informasi keberadan kedua pelaku yakni di Jalan Setia Budi, Pasar Pagi, Tanjung Rejo dan di Jalan Abadi, Gang Rukun, Tanjung Rejo.

"Mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku, personel kemudian melakukan penangkapan," kata Yasir.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal