Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Warga di Tapsel, 5 Orang Positif Narkoba

Sindonews
Zia Nasution
Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj saat ekspose kasus di Mapolres. (Foto: SINDOnews/Zia Nasution)

SIPIROK, iNews.id - Polisi menetapkan tujuh tersangka bentrokan warga dua desa di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Hasil pemeriksan urine, lima di antaranya positif narkoba.

Identitas kelima tersangka itu yakni Ikwandi Siregar, Rohiman Siregar, Zulfahri Aritonang, Deni Suhendra dan Rahmat Hidayat Siregar.

Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj mengatakan, setelah dilakukan tes urine, tersangka Ikhwandi, Rahmat dan Deni positif menggunakan narkoba jenis sabu, sedangkan Zulfahri dan Rohiman pamakai ganja.

"Kami akan tindak lanjuti kasus tersebut," ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Dia mengungkapkan, Ikwandi dan Rohiman ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan pemukulan terhadap warga dalam bentrokan tersebut. Untuk Zulfahri dan Deni jadi tersangka perusakan karena melempari rumah warga dengan batu. Kemudian Rahmat jadi dijerat kasus kut serta melakukan pembakaran dengan membeli bahan bakar minyak jenis bensin.

Sebelumnya, warga Desa Benteng Huraba dan Desa Pintu Padang di Kecamatan Batang Angkola, Tapsel terlibat bentrokan pada Selasa (26/5/2020) malam. Akibatnya, empat orang luka-luka. Selain itu, satu rumah dan sepeda motor warga di Desa Pintu Padang dibakar.

Bentrokan ini berawal dari anak-anak kedua desa bermain tembak-tembakan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Diduga salah paham, terjadi perkelahian di antara mereka hingga berujung perkelahian antarwarga kedua desa tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal