Polres Pematang Siantar Gulung 6 Pengedar Narkoba, 51 Gram Sabu Disita

Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto: iNews/Syukri S)

PEMATANG SIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap enam pelaku pengedar narkoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Dari penangkapan itu, petuagas amankan 51 gram sabu.

Kapolres Pematan Siantar AKBP Fernando mengatakan, keenam tersangka ditangkap pada Selasa (6/12/2022).

"Dari tangan pelaku, kami menyita 20 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam paket kecil dan sedang dengan berat seluruhnya sekitar 51 gram," kata Fernando, Minggu (11/12/2022).

Kemudian, tim bergerak kembali ke kecamatan Siantar Utara. Di sana, tim menangkap empat pelaku berinisial APS (28), AS (49), RHS (34) dan ISS (42).

"Keempatkan ditangkap diduga sebagai pembeli dan penjual narkotika dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu", kata Fernando.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan beberapa hari yang lalu. Polisi awalnya menangkap tiga pelaku terlebih dahulu. Mereka diduga baru membeli sabu-sabu dan dari pengembangan ditangkap lagi ISS yang juga beralamat di Medan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

5 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

11 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

13 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

16 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal