Polres Pematang Siantar Gulung 6 Pengedar Narkoba, 51 Gram Sabu Disita

Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto: iNews/Syukri S)

PEMATANG SIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap enam pelaku pengedar narkoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Dari penangkapan itu, petuagas amankan 51 gram sabu.

Kapolres Pematan Siantar AKBP Fernando mengatakan, keenam tersangka ditangkap pada Selasa (6/12/2022).

"Dari tangan pelaku, kami menyita 20 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam paket kecil dan sedang dengan berat seluruhnya sekitar 51 gram," kata Fernando, Minggu (11/12/2022).

Kemudian, tim bergerak kembali ke kecamatan Siantar Utara. Di sana, tim menangkap empat pelaku berinisial APS (28), AS (49), RHS (34) dan ISS (42).

"Keempatkan ditangkap diduga sebagai pembeli dan penjual narkotika dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu", kata Fernando.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan beberapa hari yang lalu. Polisi awalnya menangkap tiga pelaku terlebih dahulu. Mereka diduga baru membeli sabu-sabu dan dari pengembangan ditangkap lagi ISS yang juga beralamat di Medan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

8 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

22 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal