Polres Pematang Siantar Gulung 6 Pengedar Narkoba, 51 Gram Sabu Disita

Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto: iNews/Syukri S)

Pada hari yang sama polisi menangkap J alias UT (51) di sekitar tempat tinggalnya di kecamatan Siantar Barat.

"Awalnya polisi menemukan satu paket narkoba dan hasil pengembangan ditemukan lagi tujuh paket narkoba di rumahnya dengan total berat kotor 6,83 gram sabu-sabu," katanya.

Kemudian, tim kembali menangkap seorang pria warga kabupaten Langkat di kecamatan Siantar Simarimbun. Pria berinisial RW alias B (28) diduga akan mengedarkan narkoba karena ditemukan cukup banyak barang bukti sabu-sabu yang ditemukan darinya.

"Dari RW polisi menemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu 44,31 gram," kata dia.

Untuk proses hukum lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolres Pematang Siantar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

8 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

22 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal