Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu dan 60.000 Pil Ekstasi

Stepanus Purba
Polrestabes Medan saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Foto; iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran 15 kilogram (Kg) sabu dan 60.000 pil ekstasi di Kota Medan. Dalam pengungkapan, 4 orang diamankan dan satu ditembak mati karena coba melawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Eddizon Isir mengungkapan, keempat tersangka yang diamankan terdiri atas 2 laki-laki dan 2 perempuan. Identitas mereka berinisial AY (22) dan WY (34), kemudian NB (17) serta RK (19).

"Satu tersangka yakni AY terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur sehingga meninggal dunia," ujar Isir saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Jumat (20/3/2020).

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat terkait dengan transaksi narkoba dalam jumlah besar. 

"Informasi tersebut kemudian kami telusuri dan berhasil mengamankan keempat tersangka di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Mereka diamankan pada Rabu (18/3)," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal