Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu dan 60.000 Pil Ekstasi

Stepanus Purba
Polrestabes Medan saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Foto; iNews.id/Stepanus Purba)

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 15 jg sabu yang disimpan dalam 15 kantong teh berwarna hijau.

"Anggota juga temukan 6 bungkus plastik transparan berisi 60.000 pil ekstasi," ucapnya.

Pengakuan tersangka, mereka memeroleh barang haram tersebut dari seorang bandar yang diketahui berinisial P. Saat ini bandar yang dimaksud masih diburu petugas.

"Kami masih melakukan penyelidikan karena tersangka duga orang ketiga dari jaringan narkotika internasional," kata Isir.

Menurutnya, polisi tidak akan berhenti memburu para pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tak hanya itu, dia menegaskan tak segan menindak tegas pelaku yang melawan.

"Ini salah satu bentuk komitmen kami dalam upaya memerangi narkotika khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Kapolrestabes.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal