Positif Narkoba, 39 Sopir Angkot di Medan Diserahkan ke BNN Sumut

Stepanus Purba
Sebanyak 39 sopir angkot di Kota Medan positif narkoba saat mengikuti tes urine secara acak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan positif narkoba berdasarkan tes urine. Puluhan sopir angkot tersebut terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan BNN Sumatera Utara (Sumut). 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan seluruh sopir yang positif narkoba tersebut akan menjalani rehabilitasi. Seluruh sopir tersebut saat ini sudah diamankan ke BNN Sumut. 

"Kami sudah menjaring sebanyak 39 pengemudi yang ditahan di BNN Sumut karena positif menggunakan narkotika,” kata Iswar Lubis. 

Selain mengamankan puluhan sopir angkot yang terbukti positif sabu, ratusan angkot di Kota MEdan juga diberikan sanksi tilang. 

“Tilang STNK ada sebanyak 125 angkutan, namun angka tersebut nantinya terus bertambah sesuai dengan operasi yang dilakukan, ” katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal