Positif Narkoba, 39 Sopir Angkot di Medan Diserahkan ke BNN Sumut

Stepanus Purba
Sebanyak 39 sopir angkot di Kota Medan positif narkoba saat mengikuti tes urine secara acak. (Foto: istimewa)

Selain itu, sebanyak 41 angkot juga ditahan Dishub Kota Medan karena tidak sesuai dengan syarat dan standar yang ditetapkan. Dia mengklaim razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat naik kendaraan umum. 

“Kami ingin memastikan pelayanan angkot di Medan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya. 

Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif demi kebaikan Kota Medan.

“Kami akan rapat lagi koordinasi dengan kepolisian, BNN, Organda dan pengusaha. Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal