Propam Polda Sumut Periksa 8 Personel terkait Penemuan 57 Kg Sabu Tak Bertuan

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Propam Polda Sumut memanggil delapan orang personel dari Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan, Senin (7/6/2021). Kedelapan personel yang dipanggil tiga berasal dari Polair dan lima orang dari Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. 

Dari informasi yang dihimpun, ledelapan orang personel tersebut dilakukan terkait penemuan 57 kg sabu yang tidak bertuan di perairan Sungai Luang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Namun demikian, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 

"Sedang dilakukan klarifikasi terhadap anggota Polair dan Satnarkoba Tanjungbalai oleh pihak propam Polda Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. 

Namun demikian, MP Nainggolan todak merinci lebih jauh perihal pemanggilan tersebut. Dia juga belum bersedia merinci identitas kedelapan personel yang dipanggil.

Seperti diketahui, pihak kepolisian menyita 57 kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal