Puluhan Kg Sabu dan Heroin Dimusnahkan Polrestabes Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Wakil Wali Kota Medan memasukkan narkoba yang akan dimusnahkan ke mesin insenerator. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan bersama dengan BNN Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama periode September hingga Oktober 2021. Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 23 kilogram sabu-sabu, 3,1 kilogram heroin, 214 butir pil ekstasi, 120 butir pil happy five, 168 butir pil Alprqzolam dan 208 linting ganja. 

Barang tersebut dimusnahkan petugas dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemusanahan berlangsung di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Selasa (9/11/2021).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, yang memimpin langsung pemusnahan itu, mengatakan selain memusnahkan barang bukti dari pengungkapan 4 kasus tersebut, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan juga meringkus 8 orang tersangkanya.

Untuk kasus pertama, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 3,1 Kg Heroin dengan mengamankan 2 orang tersangkanya yakni ANS (35) warga Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dan MAN (41) warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasus kedua berhasil mengamankan Pasang suami istri (Pasutri) pemilik home industry narkotika yakni J (30) suami dan MC (25) istri yang keduanya warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan menyita barang bukti di antaranya 214 butir pil Ekstasi, 1206 pil happy five, 168 butir pil Alprazolam dan 208 linting Ganja.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal