Pura-Pura Beli Kuitansi, Pria Berhelm Bawa Kabur Kotak Amal di Medan

Stepanus Purba
Rekaman kamera CCTV seorang pria berhelm mencuri kotak amal dari sebuah toko di Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Aksi pencurian kotak amal disebuah toko di Jalan Setia, Nomor 19, Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan terekam kamera CCTV. Dalam aksinya, pelaku yang menggunakan helm tersebut berpura-pura membeli kuitansi dari toko tersebut.

Dari informasi yang diperoleh iNews.id, pencurian kotak amal tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2020) siang saat suasana toko sedang sepi. Pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor matic.

"Dia masih pakai helm warna biru. Dia ke toko untuk beli dua lembar kuitansi," kata seorang penjaga toko, Yasinta, Senin (27/7/2020).

Saat pelaku hendak membayar kuitansi yang dibeli, memberikan uang lebih untuk dikembalikan. Saat memberikan kembalian, pelaku terlihat sudah berada di sepeda motornya dengan kondisi sudah hidup.

"Dia bilang, kembalian untuk saya saja, kemudian langsung pergi," ujarnya.

Mendengar perkataan pelaku, penjaga toko langsung memasukkan uang kembaliannya ke kotak amal yang satu lagi, tetapi tidak menyadari kotak amal lainnya sudah hilang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

6 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

10 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

10 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal