Radius Tarigan Kadis Lingkungan Hidup Karo Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Makam

Wahyudi Aulia Siregar
Koordiantor Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan saat beri keterangan penetapan status Radius Tarigan Kadis Lingkungan Hidup Karo sebagai tersangka. (Foto: Ist)

Penyidik menemukan beberapa pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuannya. Bahkan penyidik menduga adanya pembayaran berlebih kepada pada kegiatan pembuatan lapangan parkir, pembuatan gapura dan pemasangan/pengadaaan lampu penerangan jalan umum dan KWH meter di TPU Salit.

Kejari Karo juga menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen perusahaan atas nama PT Kharya Bangun Penawarindo karena pemilik perusahaan mengaku tidak pernah mengikuti pengadaan. Sehingga penyidik menduga adanya dugaan persekongkolan dengan penyedia jasa untuk mengatur harga penawaran.

"Diduga melakukan persekongkolan dengan penyedia barang/jasa lain untuk mengatur harga penawaran di luar prosedur pelaksanaan pengadaan barang/jasa sehingga mengurangi/menghambat/memperkecil dan atau meniadakan persaingan yang sehat dan atau merugikan orang lain," ucapnya.

Dalam kasus ini, Kejari Karo menetapkan Radius Tarigan bersama Jan Baginta Barus, Arisman Tarigan dan Jamaludin Ginting yang merupakan penyedia kegiatan sebagai tersangka. Keempatnya dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

11 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

15 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

17 hari lalu

Pakar USU Apresiasi Pemerintah Tangani Korban MBG Karo Dirujuk ke RS Jakarta

21 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal