Radius Tarigan Kadis Lingkungan Hidup Karo Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Makam

Wahyudi Aulia Siregar
Koordiantor Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan saat beri keterangan penetapan status Radius Tarigan Kadis Lingkungan Hidup Karo sebagai tersangka. (Foto: Ist)

KARO, iNews.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Radius Tarigan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) atau makam di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo Tahun 2019. Status ini ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Koordiantor Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut) Yos A Tarigan mengatakan, Radius Tarigan dan ketiga orang lainnya telah dijadikan tersangka sejak Jumat (2/8/2024).

"Saat proyek ini bergulir, tersangka RT (Radius Tarigan) merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karo. Dia bersama tersangka lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menurut hasil laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan merugikan keuangan negara senilai Rp216,9 juta," ujar Yos, Senin (5/8/2024).

Proyek pembangunan di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karo tersebut memiliki pagu anggaran senilai Rp3 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo.

Selain Radius, Kejaksaan juga telah menetapkan tiga kontraktor dalam proyek pembangunan sebagai tersangka. Ketiganya sudah ditahan selayaknya Radius Tarigan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

11 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

15 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

17 hari lalu

Pakar USU Apresiasi Pemerintah Tangani Korban MBG Karo Dirujuk ke RS Jakarta

21 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal